Don't Show Again Yes, I would!

Reses DPRD Luwu Utara, Pembangunan Jalan Desa Jadi Sorotan

Warga Kecamatan Malangke sampaikan aspirasi perbaikan infrastruktur jalan dalam reses DPRD Luwu Utara. Simak pentingnya mekanisme pengusulan program pembangunan daerah.

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV mengadakan reses, Senin (12/10/2026) lalu. Dapil IV ini meliputi Kecamatan Malangke Barat (Malbar) dan Malangke. Camat Malangke, Andi Mansyur Panda, S.IP., membuka kegiatan reses tersebut, yang diadakan di Aula Kantor Camat Malangke, Senin (12/10/2026).– foto ist/batarapos.com

LiteX.co.id, Luwu Utara – Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan penghubung desa menuju ibu kota kecamatan menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam reses anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan reses masa sidang I Tahun 2026–2027 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Malangke, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi anggota legislatif untuk menyerap kebutuhan pembangunan masyarakat secara langsung.

Camat Malangke Andi Mansyur Panda yang membuka kegiatan tersebut meminta anggota DPRD memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan, khususnya akses yang menghubungkan desa dengan pusat kecamatan.

Menurutnya, peningkatan kualitas jalan diperlukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas perekonomian, serta mempermudah akses terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, anggota DPRD Luwu Utara dari Dapil IV, Andi Abriani, menekankan pentingnya pengajuan usulan pembangunan melalui mekanisme perencanaan yang tersedia.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat harus tercatat agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program daerah.

“Jadi, biar bagaimana pun maunya masyarakat, kalau tidak ada pengusulan, program itu tidak akan terlaksana. Karena pengusulan menjadi pintu utama agar program bisa dibahas,” kata Andi Abriani, sebagaimana dikutip dari Kilas News.

Ia menjelaskan, reses merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menghimpun aspirasi sekaligus mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan.

Aspirasi yang masuk selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, dengan tetap memperhatikan mekanisme serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Luwu Utara dari Dapil IV, perwakilan Polsek Malangke, para kepala desa se-Kecamatan Malangke, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat.

Berdasarkan jadwal reses DPRD Luwu Utara, kegiatan di Kecamatan Malangke dilaksanakan pada Senin (12/10/2026), sedangkan agenda untuk Kecamatan Malangke Barat dijadwalkan pada Selasa (13/10/2026).

Melalui reses tersebut, DPRD Luwu Utara diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menentukan kebutuhan pembangunan yang perlu mendapat prioritas.

Perhatian terhadap infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui proses perencanaan dan penganggaran, sehingga hasil reses tidak berhenti pada penyerapan aspirasi semata.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *