LiteX.co.id, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar kegiatan sosialisasi untuk segmen pemilih disabilitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi dalam Pilkada serentak 2024.
Acara tersebut dikemas dalam bentuk Cave Demokrasi yang berlangsung di Warkop Switness 45, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan penyandang disabilitas berperan aktif dalam Pilkada.
Ia juga menekankan komitmen KPU dalam memenuhi kebutuhan pemilih disabilitas saat menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami berharap penyandang disabilitas dapat ikut aktif dalam Pilkada. Selain itu, kami juga akan memastikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi saat memberikan suara di TPS,” ujar Irwandi.
Lebih lanjut, Irwandi menyatakan bahwa KPU Palopo akan menyediakan fasilitas yang ramah bagi pemilih disabilitas, termasuk menyediakan alat bantu di TPS.
“Kami akan memprioritaskan pemilih disabilitas dalam proses pemungutan suara, termasuk menyediakan alat bantu yang diperlukan,” tambahnya.
Ibrahim Umar, mantan anggota Bawaslu Luwu Utara, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa Pilkada adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pemilih disabilitas telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Penyandang disabilitas dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar di DPT yang ditetapkan oleh KPU Palopo,” ujar Ibrahim.
Ibrahim juga menyarankan beberapa langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas, seperti pembuatan video pendek dan aktif memantau proses Pilkada, serta menolak politik uang yang dapat merusak integritas pemilu.
Anggota KPU Palopo, Muhatzir Muh Tahmid, menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam simulasi pemungutan suara.
Ini diharapkan dapat memberikan masukan penting terkait pemilih disabilitas yang akan menyalurkan hak pilihnya.
“Keterlibatan PPDI dalam simulasi pemungutan suara diharapkan dapat memberikan masukan penting bagi pemilih disabilitas. Selain itu, kami juga mengutamakan pemilih disabilitas, lansia, dan ibu hamil saat memberikan suara di TPS,” jelas Muhatzir.
Sejumlah masukan dari peserta dan anggota PPDI juga disampaikan, seperti kendala yang dihadapi kelompok disabilitas terkait ijazah dalam proses pendaftaran sebagai penyelenggara di KPU dan Bawaslu.
Selain itu, PPDI meminta agar ada finalis khusus dari perwakilan disabilitas dalam debat kandidat Pilwakot Palopo, sebagai upaya untuk mendengar langsung aspirasi komunitas disabilitas.
PPDI juga mengusulkan pembentukan TPS khusus bagi penyandang disabilitas.
Menanggapi hal ini, Muhatzir menyatakan bahwa regulasi terkait pembentukan TPS khusus belum ada hingga saat ini, tetapi ia berjanji akan menyampaikan usulan tersebut kepada KPU Sulsel dan KPU RI.
“KPU Palopo siap memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemilih disabilitas untuk menyampaikan aspirasinya dan berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya di Kota Palopo,” tutupnya.