LiteX.co.id, Luwu – Polres Luwu meningkatkan patroli malam untuk mencegah aksi balap liar dan kebut-kebutan yang dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli dilakukan Pamapta II Polres Luwu yang dipimpin Ipda Abdullah Paluru bersama personel piket fungsi di sekitar Tribun Lapangan Andi Djemma, Belopa, Sabtu (08/08/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah komunitas dan kelompok pengendara sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Polisi memberikan edukasi agar para pengendara tidak melakukan aktivitas berisiko, terutama balap liar, serta mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Petugas juga menegaskan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama sehingga tidak boleh dijadikan arena balapan maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan.
Balap liar dinilai tidak hanya berisiko bagi pengendaranya, tetapi juga dapat mengancam pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Pendekatan edukatif tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Luwu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan remaja dan komunitas motor.
Polisi juga mendorong penggemar otomotif menyalurkan minat mereka melalui kegiatan yang positif, terorganisasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan edukasi, personel Pamapta II bersama piket fungsi turut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar yang berlangsung hingga dini hari.
Saat mendatangi lokasi yang dilaporkan, petugas menemukan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Para remaja kemudian diamankan untuk diberikan pembinaan dan edukasi. Mereka selanjutnya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing agar mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
Sementara kendaraan yang digunakan diamankan sementara di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan. Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan kepolisian tetap mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi, terutama terhadap generasi muda.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi, khususnya kepada generasi muda. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut AKBP Andrias, pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua dan lingkungan juga dibutuhkan, terutama untuk mencegah mereka berkegiatan di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polres Luwu memastikan patroli preventif akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan akibat balap liar.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan di wilayah Kabupaten Luwu.






