LiteX.co.id, Palopo – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat), Polsek Wara Utara kembali menggelar Operasi Pekat Lipu 2025 pada Minggu (11/05/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Wara Utara, Muhammad Nur, dan melibatkan 25 personel kepolisian.
Fokus utama operasi kali ini adalah menindak peredaran minuman keras tradisional jenis ballo, yang dinilai masih marak di sejumlah wilayah Kota Palopo.
Hasil operasi mengamankan tiga warga beserta barang bukti berupa total 90 liter ballo.
- AL, ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Rusa, dengan barang bukti 25 liter ballo.
- MA, seorang pegawai swasta dari Jalan A. Mappanyukki, membawa 20 liter ballo.
- KS, ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Pongtiku, kedapatan menyimpan 45 liter ballo.
Muhammad Nur menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini adalah bentuk penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak pidana,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi ataupun menjual minuman keras tanpa izin, karena dapat dikenai sanksi hukum.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala. Masyarakat yang melanggar akan kami proses sesuai hukum,” tambahnya.
Operasi Pekat Lipu 2025 akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wara Utara.