LiteX.co.id, NASIONAL – Baru beberapa jam saja, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menggelar jumpa pers kepada wartawan, Muhammad Reski atau tenar sebagai Reski Billar sudah jadi tersangka bahkan dipamerkan menggunakan pakaian orange sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Pada waktu yang sama, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia datang secara diam-diam didampingi kuasa hukumnya. Kedatangan Lesti Kejora langsung naik ke ruang penyidik menggunakan lift.
Akhirnya diketahui kedatangan Lesti Keora untuk mencabut secara resmi laporannya terhadap sang suami yang sudah tersangka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Surya Darma Simbolon mengungkapkan bahwa Lesti sempat menangis saat bertemu dengan suaminya dan resmi mencabut laporannya.
Namun, Surya mengaku tak mengetahui apa isi pembicaraan yang dilakukan oleh pasangan publik figur itu saat bertemu di ruang Kanit Polres Metro Jakarta Selatan. Surya juga tidak ingin menjelaskan apa sebabnya Lesti Kejora mencabut laporannya karena itu masalah internal mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan pihak kepolisian mempersilahkan Lesti mencabut laporannya tapi itu tidak menggugurkan status tersangka Reski Billar. “Karena dalam proses hukum itu ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalani,” ujar mantan Kabis Humas Polda Makassar ini.
Berita sebelumnya
Babak Baru Kasus KDRT, Reski Billar Pakai Baju Orange
Persoalan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Muhammad Reski atau nama tenarnya Reski Billar terhadap istri sahnya Lestiana atau nama panggungnya Lesti Kejora, kini memasuki babak baru.
Saat ini Reski Billar resmi menggunakan baju orange sebagai tahan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dimunculkan siang tadi di hadapan awak media, Kamis (13/10).
Dalam jumpa persnya kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan itu setelah dilakukan pemeriksaan panjang oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan dan surat perintah penahanan. “Kepada bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ucap Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat pengumuman status baru suaminya, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober pukul 16.37 WIB, Lesti Kejora tiba Polres Metro Jakarta Selatan bersama sssiten dan kuasa hukumnnya.
Reski Billar disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan pidana kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman lima tahun penjara, “sore ini juga telah dilakukan gelar perkara, penyidik melakukan penahanan dengan pertimbangan salah satunya agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama, ” ujarnya.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penahanan ini didasari laporan korban bernama Lesti Kejora pada tanggal 28 September tahun 2022. Dimana pelaku melakukan kekerasan pada hari itu sebanyak dua kali, yakni pada subuh hari dan pada pagi hari. Adapun yang memicu kemarahan tersangka karena ia diketahui berselingkuh oleh korban atau istrinya. Lesti kemudian pamit pulang ke rumah orang tuanya namun justru mendapatkan kekerasan oleh tersangka.
Mengetahui ditahannya Reski Billar, berbagai komentar dari netizen mengenai penahanan Reski Billar. Tidak sedikit yang berkomentar mendukung pihak polres yang sudah menahan tersangka, apa yang dialami oleh Reski Billar menjadi pelajaran bagi kaum pria agar tidak melakukan kekerasan rumah tangga, “ini pelajaran bagi kita semua jangan menganggap remeh wanita lemah, ” ujar salah satu netizen.
Kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. (kartini)






