LiteX.co.id, LUWU, Basse Sangtempe Utara, Desa Maindo, 35 Tenaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Maindo tak kunjung juga mendapatkan hak insentifnya.
Ada 35 Tenaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Maindo yang belum mendapatkan hak atas intensifnya selama 5 bulan, mulai dari bulan Juli – November yang berjumlah 45.500.000.00.
Adapun Tenaga Pemberdayaan Masyarakat yang terdiri dari KPMD Laki-laki dan KPMD Perempuan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perawat Non PNS, Kader Bina Keluarga Belita (BKB), Linmas, Ketua Jemaat dan Koster, Guru Sekolah Minggu.
Saat di konfirmasi terkait pembayaran insentif Tenaga Pemberdayaan Masyarakat Kepada Kepala Desa Maindo, Yakup Kala’ulu hanya menjawab “sudah pak”
Lanjutnya, terkait bidang-bidang yang sudah tersalur insentif nya, Kepala Desa Maindo, Yakup Kala’ulu hanya menjawab “Nanti saya tanyakan bendahara ” dan nanti saya kabarin”.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan yang disampaikan oleh Yakup Kala’ulu. Perlu kita ketahui bahwa alokasi dana Tenaga Pemberdayaan Masyarakat yang Bersumber Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022. (andi wahyu)