LiteX.co.id, Luwu – Ratusan Kepala Desa (Kades) beserta aparatnya kembali mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pencegahan stunting.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Putri Dewani Mandiri ini memakan anggaran yang cukup fantastis, dengan setiap desa yang berpartisipasi dipungut biaya sebesar Rp 4,5 juta.
Setiap desa diwajibkan mengirimkan lima orang peserta dalam pelatihan ini.
Ketua Forum Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (FP2KEL) Ismail Ishak menilai kegiatan Bimtek ini tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
“Anggarannya mencapai ratusan juta rupiah, tapi apa manfaat yang diperoleh dari Bimtek ini? Padahal masih banyak prioritas lain yang lebih mendesak dan seharusnya mendapatkan perhatian lebih,” ujar Ismail pada Sabtu (14/12/2024).
Ismail juga mengkritik adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum terkait kegiatan Bimtek yang dianggap hanya menghabiskan anggaran tersebut tanpa hasil yang jelas.
Bimtek ini, yang digelar untuk mencegah stunting, dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Desa nomor 13 tahun 2023 pasal 6 yang mengharuskan pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif dalam pencegahan stunting sesuai dengan kewenangan desa.
Sementara itu, Andi Hamzah, Bendahara PT Putri Dewani Mandiri, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, membantah adanya ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, kegiatan tersebut sudah memiliki dasar aturan dan telah mendapat persetujuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu.
“Kami tidak akan melaksanakan kegiatan ini jika tidak mendapatkan izin dari DPMD. Setiap desa yang mengutus peserta hanya mengeluarkan sekitar Rp 900 ribu per orang, yang menurut kami sebanding dengan manfaat yang didapat,” ujar Andi Hamzah.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun biaya kegiatan ini terkesan besar jika dihitung secara keseluruhan, manfaat yang didapat oleh peserta jauh lebih besar.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka penurunan stunting, yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambah Hamzah.
Namun, kegiatan serupa sebelumnya juga sudah sering dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, sehingga kegiatan Bimtek Stunting yang diadakan oleh PT Putri Dewani Mandiri ini dinilai hanya sebagai langkah untuk menghabiskan dana desa yang seharusnya bisa digunakan untuk program lain yang lebih bermanfaat.