Don't Show Again Yes, I would!

Terlibat Pencurian di SMAN 3 Palopo, 3 Pelaku Diamankan

LiteX.co.id, Kriminal – Institusi pendidikan kembali menjadi sasaran tindak kriminal.

Namun, kasus pencurian fasilitas yang terjadi di lingkungan SMAN 3 Palopo akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo di bawah pimpinan Panit I Reskrim, Ipda Ma’ruf.

Dalam operasi pengungkapan tindak pidana tersebut, aparat kepolisian sukses mengamankan dua orang terduga pelaku utama.

Penangkapan para pelaku itu sendiri dilakukan pada Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 21.30 WITA, dengan lokasi penyergapan di sekitar Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Perkara hukum ini bermula dari laporan pihak sekolah mengenai insiden pencurian yang menimpa SMAN 3 Palopo di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, pada awal bulan April 2026 silam.

Saat itu, kawanan pelaku dilaporkan telah menyusup dan menggondol sembilan unit kipas angin gantung yang terpasang di dalam ruang kelas.

Titik terang penyelesaian kasus ini mulai terlihat setelah Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penyelidikan intensif.

Pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku berinisial R sebelumnya telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Palopo pada Kamis (11/06/2026) atas keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Saat menjalani sesi interogasi dan pengembangan perkara curanmor tersebut, tersangka R akhirnya angkat suara.

Ia mengakui secara terang-terangan bahwa dirinya pernah melakukan aksi pencurian kipas angin di SMAN 3 Palopo bersama dua orang rekannya, yang masing-masing berinisial AS dan RG.

Merespons pengakuan krusial tersebut, Tim Resmob Polres Palopo segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Wara.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap AS yang terdeteksi sedang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Surutanga.

Tidak berselang lama, petugas juga sukses membekuk pelaku RG di kawasan Jalan Benteng Raya.

Saat ini, kedua terduga pelaku yakni AS dan RG telah ditahan di ruang Unit Reskrim Polsek Wara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku R masih diamankan secara terpisah di Satreskrim Polres Palopo terkait perkara pencurian motor yang sedang ditangani.

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi luar biasa di jajarannya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Unit Reskrim Polsek Wara dan Tim Resmob Polres Palopo. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang lebih dahulu diamankan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian di SMAN 3 Palopo,” ujar Iptu Ridwan Parintak.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen institusi Polri dalam memberantas setiap tindak pidana yang meresahkan ketenangan masyarakat, khususnya yang menyasar fasilitas pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku serta mencari keberadaan barang bukti kipas angin yang telah dicuri tersebut,” tambahnya.

Sebagai penutup, jajaran Polres Palopo turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat, atau menemukan adanya indikasi tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal mereka.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *