Don't Show Again Yes, I would!

Penting! Simak Fakta di Balik Video Viral Surat Suara Tercoblos di Garut

Heboh Surat Suara Tercoblos di Garut, Ini Faktanya!

Beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah surat suara Pilpres di TPS 17 Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah tercoblos untuk paslon nomor 2 dan 3.

Benarkah demikian?

Dikutip dari kompas.com, informasi tersebut benar. Bawaslu Kabupaten Garut membenarkan adanya 24 surat suara Pilpres yang sudah tercoblos di TPS tersebut.

Namun, surat suara tersebut tidak diberikan kepada pemilih dan telah dikategorikan sebagai surat suara rusak.

Berikut kronologi kejadiannya:

  1. Petugas KPPS menemukan satu surat suara rusak saat pengecekan.
  2. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 24 surat suara Pilpres, 1 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat, dan 1 surat suara DPRD Kabupaten Garut yang sudah tercoblos.
  3. Bawaslu dan KPU Kabupaten Garut memastikan bahwa surat suara yang tercoblos tersebut tidak digunakan dalam pemilihan.

Kesimpulan:

Informasi bahwa terdapat surat suara tercoblos di Garut benar, namun telah ditangani oleh Bawaslu dan KPU. Surat suara yang tercoblos tidak digunakan dalam pemilihan dan dikategorikan sebagai surat suara rusak.(*)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *