Don't Show Again Yes, I would!

Curi 58 Tabung Gas, Warga Luwu Ditangkap Resmob Polres Palopo

LiteX.co.id, PALOPO – Resmob Polres Palopo menangkap seorang pria bernama HR (26 tahun) yang merupakan warga Desa Patedong Selatan, Kabupaten Luwu.

Penangkapan terhadap pria yang tidak memiliki pekerjaan tersebut dilakukan di Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kabupaten Luwu pada Jumat (16/6/2023).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa HR melakukan pencurian di salah satu warung yang terletak di Jalan Andi Bintang, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil mencuri sebanyak 58 tabung gas LPG 3 kg.”Karena aksi pencurian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 13 juta,” ujar AKP Supriadi.

Pelaku diduga masuk ke dalam warung korban dengan merusak rantai gembok pada gudang korban.

Setelah berhasil merusak gembok gudang, HR kemudian mengambil 58 tabung gas LPG 3 kg secara sepihak.

“Sejauh ini, kami telah mengamankan 30 tabung gas LPG 3 kg. Sementara sisanya, telah dijual oleh HR dan kami sedang berusaha mencarinya,” ungkapnya.

Melalui proses interogasi, HR mengakui perbuatannya telah mencuri 58 tabung gas LPG 3 kg milik korban. Pelaku ditahan untuk menjalani proses selanjutnya. (*)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *