Don't Show Again Yes, I would!

Satres Narkoba Palopo Ungkap Peredaran Sabu 352 gram, Pelaku Tunggal

LiteX.co.id, Palopo – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika terbesar dalam lima tahun terakhir.

Seorang perempuan berinisial DA ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025 sekitar pukul 07.30 WITA dengan barang bukti sabu seberat 351,1724 gram dalam delapan bungkus ukuran sedang.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya sebuah iPhone 12, timbangan elektronik, kotak merek SENNSUN, gunting dan sendok plastik, serta beberapa bungkus plastik bening berbagai ukuran.

Kapolres Palopo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, DA mengaku menerima perintah dari seseorang melalui WhatsApp dengan nama kontak “Stefen William” pada 5 Maret 2025 pukul 13.00 WITA.

DA kemudian diarahkan untuk mengambil sabu yang telah disiapkan di pinggir Jalan Abdullah Daeng Mappuji, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Setelah itu, barang tersebut dibawa ke rumah kontrakannya di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang.

Pelaku mengaku bahwa selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian sabu juga akan diedarkan dengan sistem “tempel” serta disertai pengiriman MAPP ke nomor kontak SW.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melacak pemilik nomor WhatsApp tersebut.

DA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara (Pasal 112 Ayat 2) serta paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara (Pasal 114 Ayat 2).

Kapolres Palopo mengapresiasi keberhasilan Satres Narkoba Polres Palopo dalam menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar.

Ia menyatakan akan merekomendasikan penghargaan kepada Kasat Narkoba dan tim penyidik atas prestasi luar biasa ini.

“Saya akan menyampaikan langsung kepada Kapolda Sulsel agar diberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Narkoba dan anggotanya yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” tegas Kapolres Palopo.

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *