Don't Show Again Yes, I would!

DP2KUKM Luwu Utara Awasi Ritel Modern Demi Kepatuhan Regulasi

LiteX.co.id, Lutra – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara, bersama perangkat daerah terkait, melakukan pengawasan terhadap ritel modern yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021.

Pengawasan dilakukan di beberapa wilayah kecamatan, seperti Malangke Barat, Mappedeceng, Bonebone, Baebunta, dan Sabbang Selatan.

Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Suryadi Jafar, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6 dan 8 Januari 2025 bersama DPRD dan Aliansi Mahasiswa Rakyat Luwu Utara (Amar).

“Kami bersama perangkat daerah terkait terus memantau keberadaan ritel modern yang dianggap melanggar Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021,” ujar Suryadi, Rabu (15/1/2025), di Masamba.

Menurut Suryadi, perkembangan ritel modern di Kabupaten Luwu Utara meningkat pesat, yang dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil seperti warung tradisional dan UMKM.

“Keberadaan ritel modern yang semakin berkembang ini berpotensi mematikan warung-warung kecil di sekitarnya. Oleh karena itu, pengawasan ini dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan ritel modern tidak boleh mengganggu perekonomian tradisional di sekitar lokasi operasinya. “Kami berharap aktivitas ritel modern dan UMKM dapat berjalan berdampingan secara harmonis,” tutup Suryadi.

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *