Don't Show Again Yes, I would!

Laporan Cekcok di Jalan Berujung Penangkapan Pengguna Sabu

LiteX.co.id, Palopo – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menangkap seorang pria berinisial AA (39) di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 00.20 WITA.

Pria tersebut ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu tanpa izin.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu batang kaca pireks berisi sisa sabu, satu set alat isap (bong), satu korek api gas, dan satu ponsel merek Vivo berwarna biru navy.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.

Petugas segera mendatangi tempat tersebut, mengamankan pria tersebut, dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah ponsel. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan mengungkap bahwa ia baru saja menggunakan sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” AKP Supriadi.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan mendatangi penginapan yang disebutkan tersangka.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan alat isap (bong) dan korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

AA mengaku membeli sabu seharga Rp200 ribu melalui sistem tempel dari seorang pengedar yang menggunakan akun Instagram bernama “DAENGCRYSTAL”.

Lokasi pengambilan barang tersebut berada di Jalan Poros Palopo Masamba, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara.

Saat ini, AA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kasus ini dan memburu pengedar yang menggunakan akun Instagram ‘DAENGCRYSTAL’,” tambahnya

Tersangka dijerat dengan Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba guna menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *