LiteX.co.id, Sulawesi Selatan – Aliansi Pemuda Peduli Sulsel (APPS) menggelar diskusi interaktif bertajuk “Aksi, Aspirasi, dan Regulasi: Menakar Ruang Demokrasi serta Tanggung Jawab Negara terhadap Gerakan Pemuda dan Mahasiswa” di Hotel Grand Imawan, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan lembaga kemahasiswaan lintas kampus di Makassar untuk membahas dinamika demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat, serta tanggung jawab negara dalam melindungi hak konstitusional masyarakat.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber dari unsur kepolisian, legislatif, dan akademisi, yakni AKBP Muhammad Ramadhani Kamal selaku Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Sulawesi Selatan, Saharuddin selaku anggota DPRD Sulsel, serta Andi Cibu M., akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Kegiatan tersebut dimoderatori Ketua Umum APPS, Muhammad Adam Rifqi.
Muhammad Adam Rifqi menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan mempertemukan berbagai perspektif mengenai posisi dan peran gerakan pemuda serta mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.
Dari perspektif kepolisian, AKBP Muhammad Ramadhani Kamal membahas dinamika gerakan mahasiswa, pentingnya menjaga keamanan selama demonstrasi, serta langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan tugas kepolisian yang tetap menghormati hak asasi manusia dan ketentuan hukum.
Sementara itu, Saharuddin menekankan tanggung jawab lembaga legislatif dalam menyerap, memperjuangkan, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan.
Dari sisi akademik, Andi Cibu M. mengulas kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional yang wajib dilindungi.
Ia juga membahas pentingnya dasar hukum dalam pembatasan hak serta prinsip proporsionalitas dalam penanganan demonstrasi.
Melalui forum tersebut, APPS berharap komunikasi antara mahasiswa, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, dan akademisi semakin kuat.
Dialog ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kebebasan sipil, tanggung jawab hukum, serta pentingnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.






