LiteX.co.id, Luwu – Simpang siur mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy), akhirnya terjawab. Semula direncanakan pada Maret 2025, pelantikan dimajukan menjadi 6 Februari 2025.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe, yang dikonfirmasi media pada Rabu, 22 Januari 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat terkait pelantikan.
“Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pelantikan merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada 2024. Jadwal pelantikan ditentukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan informasi hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari,” kata Abdullah.
Hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada 22 Januari 2025 menetapkan tiga keputusan utama:
- Pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Jakarta.
- Kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilantik setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
- Mendagri diminta mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.
Keputusan ini ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dan Ketua Rapat, Rifqinizamy Karsayuda.
Pasangan Pata-Dhevy meraih kemenangan telak dalam Pilkada Luwu 2024 dengan perolehan 97.775 suara (46,92%), unggul signifikan dari dua pasangan calon lainnya.
Pasangan Agussalim-Erwin Barabba berada di posisi kedua, terpaut 33 ribu suara, sementara pasangan Arham Basmin-Rahmat di posisi ketiga, terpaut lebih dari 51 ribu suara.
Pada 9 Januari 2025, KPU Luwu menetapkan Pata-Dhevy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih. Penetapan ini diperkuat oleh DPRD Luwu melalui rapat paripurna pada 13 Januari 2025.
Pelantikan pasangan ini oleh Presiden RI di Jakarta pada 6 Februari 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat Luwu dalam memulai pemerintahan periode 2025–2030.