Don't Show Again Yes, I would!

Cegah Penyebaran Virus PMK, Polres Akan Lakukan Pembatasan Hewan Masuk Luwu

LiteX.co.id, LUWU – Menindak lanjuti surat Edaran Bupati Luwu Tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kapolres Luwu AKBP Arisandi memerintah personilnya segera memasang spanduk penyekatan hewan di Pos Lantas yang tidak memiliki kelengkapan dokumen tentang kesehatan hewan.

“Penyekatan dilakukan untuk menekan angka penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan. Jika ada ditemukan kendaraan melintas membawa hewan tanpa dilengkapi surat keterangan sehat, diminta balik kanan,” tegas Arisandi.

Tidak hanya lalu lintas hewan yang masuk atau keluar wilayah Kabupaten Luwu, pembatasan lalu lintas hewan juga dibatasi antar kecamatan di dalam wilayah Kabupaten Luwu

Diketahui bahwa Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, dan rusa. (kartini)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *