LiteX.co.id, LUWU – Gerakan Rante Balla Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Luwu , Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Dan Mapolres Luwu Rabu, 20 Maret 2024 siang.
Mereka menuntut Kapolres Luwu dan Kasat Reskrim dicopot terkait dugaan adanya kriminalisasi hukum yang dilakukan Satreskrim Luwu terhadap Kepala Desa Rante Balla yang di tuding sebagai mafia tanah dan pungli dalam pengurusan SPT tanah.
Jenderal Lapangan Aksi, Damiyanto dalam pernyataan sikap Geram menuntut beberapa poin. Pertama, meminta para penegak hukum agar tidak main-main dalam menangani kasus Kepala Desa Rante Ball, “karena kami memiliki bukti-bukti yang kuat terkait kasus kepala desa Rante balla yang kami duga ini adalah disengaja (pengkambing hitaman) karena kepentingan penguasa”.

Kedua, meminta Menkopolhukam RI Dan Kapolri untuk segera memeriksa Kapolres Luwu dan Kasat Reskrim Luwu sekaligus membuka kasus ini secara terang -benderang kepada masyarakat, “karena kami duga ini ada kepentingan dibalik adanya Perusahaan Tambang Emas Masmindo Dwi Area, ” ungkapnya.
Tiga, Meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolres Luwu dan Kasat Reskrim Luwu serta para penyidiknya dalam menangani kasus ini untuk segera di periksa karena ada banyak kejanggalan-kejanggalan dalam menangani kasus ini
Keempat , “kami minta Polda Sulsel untuk segera melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ini dan mendorong sikap institusional Polres Luwu menunjukkan komitmen dan transparansi dalam kasus ini agar kasus ini terang -benderang ke Publik , ” ungkapnyaDamiyanto.
Terakhir Geram mengingatkan akan mengawal kasus ini Sampai ke hadapan Presiden RI dan DPR RI Komisi 3 apabila sampai hari ini tidak juga dituntaskan oleh para penegak hukum. Rencananya hari senin, 25 Maret 2024, besok, kembali menggelar aksi serupa.
Sementara Kapolres Luwu, AKBP Arisandi yang ditemui wartawan LiteX, beberapa waktu lalu, ia mengatakan jika pihaknya telah melakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. (rls)