LiteX.co.id, Palopo – Puluhan massa dari Aliansi Barisan Rakyat Indonesia (ABRI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Kota Palopo, Selasa (26/03/2025).
Aksi tersebut menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.
Massa aksi menyuarakan tuntutan agar DPR RI segera mencabut revisi tersebut. Mereka meminta DPRD Palopo menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan aspirasi ke tingkat pusat.
“Kami menolak revisi UU TNI yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Aspirasi ini harus diteruskan oleh DPRD Palopo ke DPR RI,” tegas Yolan Johan, orator aksi.
Ia menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk keresahan masyarakat dan merupakan bagian dari upaya menjaga prinsip demokrasi serta supremasi sipil.
Selama penyampaian aspirasi berlangsung, massa diterima oleh anggota DPRD Palopo dari Fraksi PKS, Muh Bastam, yang menjadi satu-satunya legislator yang hadir saat itu.
Muh Bastam menyatakan siap menampung dan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan ke DPR RI. “Tugas kami adalah mendengar dan menyampaikan. Aspirasi ini akan kami bahas secara kelembagaan,” ujarnya singkat.
Aksi berlangsung tertib dan damai, tanpa insiden. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap dan berdialog singkat dengan perwakilan legislatif.