Don't Show Again Yes, I would!

Mudahkah Penjemputan Paksa LE? Belajar Dari Kasus Labora Sitorus yang Dilindungi Warga

LiteX.co.id, NASIONAL – Menjemput paksa seseorang yang dianggap tokoh di Papua yang ditetapkan tersangka susah-susah gampang, belajar dari kasus pencucian uang Labora Sitorus, saat itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sempat berkata, sulit dijemput karena dilindungi warga di sekitar tempat tinggalnya di Sorong Papua Barat kala itu. Meski berhasil diamankan namun membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Apakah tidak akan terjadi hal yang sama dengan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) mengingat saat ini dilindungi oleh warga yang mengatas namakan dirinya Koalisi Rakyat Papua. Terbukti LE sepertinya enggan memenuhi panggilan KPK meski sudah ditetapkan tersangka.

KPK meminta Gubernur Papua, LE untuk hadir dalam rangkaian pemeriksaan namun faktanya LE tidak mengindahkan. Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap LE jika yang bersangkutan terus-menerus mangkir dari panggilan KPK.

Seperti diketahui, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi memberlakukan pencekalan untuk mencegah Lukas Enembe kabur ke luar negeri. KPK akan mempertimbangkan permintaan Lukas untuk pergi berobat ke Singapura. Namun yang bersangkutan harus lebih dulu memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) baru-baru ini membeberkan sejumlah foto dan video Gubernur Papua Lukas Enembe saat sedang bermain judi di sejumlah kasino.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan Lukas Enembe memiliki sejumlah kasino favorit untuk berjudi di antaranya di Malaysia, Singapura, dan Filipina. Menurut Boyamin, pihaknya juga memiliki puluhan catatan perjalanan ke luar negeri Lukas Enembe sepanjang 2021 hingga Agustus 2022.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak kurang sudah 176 kepala daerah tersandung permasalahan hukum. Terakhir dan saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bagaimana tidak, di balik dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang disangka KPK ternyata turut ditemukan adanya aliran dana tak wajar yang mencapai setengah triliun rupiah. Jika kemudian tudingan dan temuan KPK terbukti, maka Lukas bisa dianggap kepala daerah paling korup sepanjang sejarah. (*/cr5)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *