Don't Show Again Yes, I would!

Disoroti Soal APK di Pohon Bawaslu Luwu Tak Ambil Pusing, Wahyu Derajat: Bolanya di KPU

LiteX.co.id, LUWU – Disoroti mengenai pembiaran alat peraga kampanye (APK) yang masih memenuhi pohon, sepertinya Bawaslu Luwu tak ambil pusing, meski telah disoroti masyarakat luas dan menjadi bahan pemberitaan di beberapa media massa.

Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Koordiv HPPH) Bawaslu Luwu, Wahyu Derajat saat dikonfirmasi via whatsapp melempar tanggungjawab ke KPU, dengan singkat ia mengatakan, “bolanya di KPU” lalu melanjutkan pernyataannya, ” tak ada juga masyarakat yang berani melapor,”ujarnya.

Ironisnya disaat pelanggaran yang sudah terlihat di depan mata, Bawaslu Luwu masih menunggu laporan dari masyarakat untuk melakukan tindakan. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah lain Bawaslu turun melakukan penertiban terhadap APK yang tidak sesuai ketentuan.

Wahyu juga mengatakan, kewenangannya hanya sebatas pengawasan, pihaknya bukanlah eksekutor.

Namun kemudian Wahyu kembali menjelaskan saat ini masih menuggu data rampung terkait data APK yang melanggar, menurutnya
Ke depan dalam waktu dekat akan mencoba mengundang semua pihak terkait untuk sama-sama membahas masalah tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan apa-apa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur bahwa pemasangan APK tidak boleh mengganggu ketertiban umum, dan tidak boleh dilakukan di pohon dan di taman.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Seorang caleg dari salah satu partai merasa tidak adil ketika ada caleg yang telah berusaha menaati peraturan dengan tidak memasang alat peraga kampanye di pohon.

“Ini tidak adil bagi kami sudah berusaha untuk tertib, sudah berusaha untuk patuh pada aturan main. Namun ada yang jelas melanggar tapi tidak ada tindakan Bawaslu, Bawaslu seperti tutup mata malah saling lempar tanggung jawab, begitu yang saya baca di berita, ” ujarnya caleg yang tak ingin namanya ditulis.

Sementara salah seorang tokoh agama di Kabupaten Luwu yang diminta pendapatnya mengenai situasi ini, dengan tegas mengatakan, melanggar aturan juga bagian dari dosa, “kalau saya pribadi berpendapat masyarakat harusnya jangan pilih caleg yang melanggar, mental seperti itu bahaya ketika terpilih, rawan melanggar, ” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi, Mardiana Rusli, yang dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan konfirmasi terkait lemahnya penanganan pelanggaran di Kabupaten Luwu khususnya terkait APK di pohon. (kartini)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *