Don't Show Again Yes, I would!

Kronologi Versi Keluarga Beda dengan Polisi, Istri Korban Penikaman Kodingareng Tuntut Keadilan

Foto: Unsplash

LiteX.co.id, Makassar – Kasus penikaman maut di Pulau Kodingareng yang menewaskan seorang nelayan berinisial MI alias Adi (30) pada Senin (20/04/2026), kini memasuki babak baru.

Sarinah, istri korban yang menjadi saksi mata kejadian, akhirnya buka suara dan membeberkan kronologi versi keluarga yang bertolak belakang dengan keterangan pelaku IN alias Iccang (40) kepada pihak kepolisian.

Jika sebelumnya Polres Pelabuhan Makassar merilis informasi bahwa korban yang mendatangi pelaku dan menyerang lebih dulu, Sarinah justru bersaksi sebaliknya.

Ia menegaskan bahwa Iccang yang datang ke rumah untuk memanggil suaminya keluar, dan telah menyiapkan parang yang disembunyikan di punggung.

“Pada waktu itu saya sedang duduk-duduk di depan rumah kakak saya. Tiba-tiba Iccang datang dan memanggil suami saya keluar,” tutur Sarinah saat memberikan keterangan pada Kamis (24/04/2026).

Merasa curiga, Sarinah sempat bertanya mengenai maksud kedatangan pelaku.

Namun, Iccang hanya menjawab singkat bahwa tidak ada apa-apa. Jawaban tersebut membuat Sarinah khawatir sehingga ia memutuskan untuk mengikuti suaminya keluar rumah.

Sesampainya di samping Masjid Al-Badar, titik yang juga disebut oleh polisi sebagai tempat kejadian perkara, Sarinah memohon agar pertikaian dihentikan.

“Saya bilang, ‘Janganlah, ini hanya masalah anak-anak.’ Tapi Iccang jawab, ‘Ini sudah urusan orang dewasa’,” kenang Sarinah menirukan percakapan malam itu.

Adu mulut pun tak terhindarkan dan berujung pada kontak fisik.

“Setelah itu suami saya dan Iccang berkelahi. Iccang yang lebih dulu memukul, kemudian suami saya membalas hingga akhirnya Iccang terlempar,” ujarnya.

Di tengah perkelahian tersebut, Sarinah melihat sesuatu yang janggal.

“Di situ saya lihat parangnya Iccang. Saya mau ambil itu parang di belakang punggungnya, tetapi tidak bisa, dia yang lebih dulu mencabut parangnya.”

Tanpa aba-aba, Iccang langsung menebas Adi secara membabi buta.

Menurut Sarinah, suaminya sempat menangkis tebasan parang menggunakan tangan kosong sampai akhirnya tidak sanggup lagi menahan serangan.

Kejadian selanjutnya membuat Sarinah trauma mendalam.

“Setelah itu Iccang memeluk suami saya, lalu menusuk perutnya sampai berkali-kali. Saya berteriak minta tolong, tetapi mungkin orang-orang takut karena Iccang masih memegang parang yang dipakai menusuk.”

Dalam kondisi panik, Sarinah berusaha berlari mencari bantuan warga.

“Tubuh saya tidak bisa bergerak, lalu saya pingsan. Saya tidak mendengar apa-apa lagi. Waktu saya siuman di situ, saya tinggal mendengar kabar bahwa suami saya sudah meninggal.”

Dari kesaksian Sarinah tersebut, muncul beberapa perbedaan mendasar dengan keterangan yang dirilis oleh kepolisian.

Pertama, terkait inisiator keributan. Polisi menyebut korban yang mendatangi pelaku, sementara Sarinah bersaksi bahwa pelaku yang mendatangi rumah korban pada malam hari. Kedua, soal kepemilikan senjata tajam.

Versi polisi menyebut korban menyerang lebih dulu menggunakan senjata tajam, sedangkan Sarinah melihat pelaku sudah menyembunyikan parang di punggung dan mencabutnya lebih dulu.

Ketiga, mengenai motif senjata. Polisi menyatakan pelaku sempat pulang mengambil pisau lalu kembali, namun Sarinah menegaskan pelaku sudah membawa parang sejak awal datang memanggil korban.

“Kalau suami saya yang berniat, kenapa harus tunggu dipanggil keluar rumah? Ini jelas Iccang yang sudah merencanakan. Datang bawa parang,” tegas Sarinah.

Perwakilan keluarga korban, Rusdianto, menyebut bahwa kesaksian Sarinah ini bisa mengubah konstruksi kasus pidana tersebut.

Unsur direncanakan terlebih dahulu yang tertera pada Pasal 340 KUHP dinilai terpenuhi karena pelaku terbukti datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam yang disembunyikan.

Keluarga kini menuntut agar penyidik kepolisian menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada pelaku.

“Anak saya tiga orang masih kecil-kecil. Saya tidak minta banyak, cuma minta negara hadir memberikan keadilan saat sidang nanti. Jangan karena dia menyerahkan diri ke polisi, lalu ceritanya dia yang paling benar,” tutup Sarinah menuntut keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berusaha menghubungi Polres Pelabuhan Makassar untuk meminta tanggapan resmi atas kesaksian baru yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *