LiteX.co.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menggencarkan upaya untuk menertibkan dan menangani keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat beraktivitas oleh mereka.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa penanganan masalah gepeng ini dilakukan melalui kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Satpol PP bertugas melakukan penertiban karena keberadaan gepeng kerap mengganggu ketertiban umum. Mereka akan melakukan razia, kemudian menyerahkan para gepeng yang terjaring kepada Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Ernata, Kamis (28/11/2024).
Setelah menerima para gepeng dari Satpol PP, Dinas Sosial akan melakukan asesmen mendalam untuk mengetahui alasan dan latar belakang mereka berada di jalanan. Menurut Ernata, langkah ini penting untuk menentukan solusi yang tepat bagi mereka.
“Kami mencari tahu alasan utama mereka menjadi gepeng. Jika masalahnya terkait pekerjaan, kami akan memberikan modal usaha untuk memulai kehidupan baru. Sementara itu, bagi mereka yang ingin belajar keterampilan, kami menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan mereka,” jelas Ernata.
Pendekatan ini bertujuan tidak hanya untuk menertibkan gepeng di jalanan, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang agar mereka bisa mandiri dan tidak kembali lagi menjadi gepeng.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (adv)