LiteX.co.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus meningkatkan sinergi antar instansi untuk menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara lebih terintegrasi dan efektif. Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan.
“Penanganan ODGJ membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Dinas Kesehatan melalui Puskesmas memiliki peran kunci sebagai garda terdepan dalam mengidentifikasi dan memberikan penanganan awal,” ujar Ernata, Kamis (28/11/2024).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan individu dengan gangguan jiwa, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Masyarakat cukup melaporkan ke Puskesmas terdekat. Tidak perlu khawatir atau bingung, karena petugas akan menangani dengan langkah-langkah yang sesuai,” tambahnya.
Puskesmas akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan tingkat keparahan kondisi pasien. Untuk kasus ringan, perawatan dilakukan di Puskesmas. Namun, pasien dengan kondisi berat akan dirujuk ke RSUD Kudungga atau Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tingkat provinsi.
Selain itu, bagi pasien ODGJ yang tidak memiliki identitas atau terlantar, Dinas Sosial akan membantu proses identifikasi serta memfasilitasi rujukan dan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Jika pasien adalah ODGJ terlantar, kami akan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak, termasuk membantu mengurus rujukan ke RSJ,” jelas Ernata.
Melalui koordinasi erat antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan, Pemkab Kutim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi ODGJ.
Upaya ini memastikan mereka mendapatkan perawatan yang manusiawi dan sesuai kebutuhan, sekaligus mendorong pemulihan kondisi mereka agar dapat kembali berbaur dalam kehidupan masyarakat.
Kerja sama yang kuat antar instansi ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk menangani permasalahan ODGJ di Kutai Timur, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan inklusif. (adv)