LiteX.co.id, LUWu TIMUR – Pelaksana Kegiatan pemasangan penerangan lampu jalan yang ada di kabupaten Luwu Timur angkat bicara, terkait isu yang beredar di media sosial mengenai Lisensi produk pekerjaan yang mereka pasang menimbulkan pertanyaan di pihak pelaksana.
Disinyalir kuat dugaan ada kelompok yang sengaja menyorot pekerjaan pemasangan lampu jalan yang mereka kerjakan di beberapa desa yang ada di Luwu Timur.
Pasalnya CV.Data Lintas Prima dituding menggunakan tiang yang tidak berlisensi dan bukan tiang galvanis,
Irfan(31) selaku humas dari perusahan penyedia jasa PJU, “kami berterima kasih untuk kritikan dari masyarakat, kami juga bisa mengevaluasi kembali pekerjaan kami, hanya saja kami ingin mengklarifkasi bahwasanya apa yang dimaksudkan terkait tiang lampu yang kami pasang bukan kalvanis itu tidak benar, harusnya sebelum mengkritik mereka bisa paham spesifikasi besi dan bisa menghadirkan ahli besi, “tuturnya.
Dimana masyarakat juga harus paham mana saja yang menjadi aksesoris di tiang itu, sebab foto yang bereder media sosial yang kelihatan berkarat di kaki tiang itu merupakan aksesoris tambahan yang jadi salah satu metode agar tiang dapat menjaga keseimbangannya. “Bukan tiangnya yang berkarat harapanya msyarakat paham dan mengerti apa yang dimaksud e-katalog LKPP tempat perusahaan kami berbelanja, “ungkapnya.
perusahaan berbelanja di-ekatalog sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah, jika mereka ingin mengkritik harusnya perusahaan tempat belanja ! jangan kemudian membuat narasi narasi yang membuat perusahaan dirugikan, ” terkait mitra kami kepala desa yang terpanggil oleh kepolisan menjadi pertanyaan besar di benak kami, sementara mereka belum ada assement dari inspektorat dan instansi terkait, dugaan kami ini merupakan persaingan bisnis yang tidak sehat karna di Luwu Timur ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang yang sama, kami juga sudah mendapat beberapa informasi terkait persolan ini selanjutnya pihak dari perusahaan berencana
melaporkan balik persoalan ini, ” tutupnya. (baso rusdianto)