LiteX.co.id, MASAMBA — Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Luwu Utara berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika di Luwu Utara.
Melalui jumlah Pers yang dilaksanakan oleh Polres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli menyebutkan ada 10 kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Luwu Utara.
“Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ada 10 kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Luwu Utara,” Kata AKBP Muhammad Husni Ramli, Saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Luwu Utara, Senin (29/01/2024).
Dari pengungkapan 10 kasus peredaran narkotika, Satreskoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan barang bukti sabu kurang lebih 60 gram dan 1.196 butir obat daftar G.
“Ada 12 tersangka yang diamankan dari 10 kasus yang berhasil diamankan oleh satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Luwu Utara,” Jelas AKBP Muhammad Husni Ramli. (aksan)