Don't Show Again Yes, I would!

Puluhan Botol Miras Diamankan Personil Polres Luwu Jelang Tabaru

LiteX.co.id, LUWU – Polres Luwu kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat berupa razia terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Hal ini untuk menekan peredaran minuman beralkohol jelang malam pergantian tahun yang berpotensi memicu lahirnya aksi kriminalitas.

Dua warga berinisial B (52 tahun) dan S (50 tahun), beralamat di Dusun Buntu Lura dan Desa Tirowali Kabupaten Luwu, diamankan Satreskrim Polres Luwu karena ditemukan telah melakukan penjualan minuman keras (Miras) tanpa dilengkapi izin atau dokumen resmi, Kamis (29/12).

Diamankannya kedua orang tersebut didasari oleh laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka di rumahnya yang dijadikan tempat penjualan minuman keras.

Atas dasar laporan masyarakat tersebut, Satreskrim Polres Luwu dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan dibantu oleh Polsek Ponrang kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Selanjutnya di TKP tim melakukan penggeledahan dan memeriksa rumah dari masing-masing terlapor tersebut dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.

Sebanyak sepuluh kardus Bir Putih Merk Angker, sembilan kardus Bir Putih Merk Bintang dan dua kardus Bir Hitam Merk Guinness diamankan dan disita dari rumah B yang beralamat di Dusun Buntu Lura.
Sedangkan dari rumah S yang beralamat di Desa Tirowali telah diamankan sebanyak sebelas botol Bir Merk Prost, dua botol Bir Hitam Merk Guinness, satu botol Bir Putih Merk Bintang, 2 dua botol oplosan Merk Tora-Tora, dua botol Anggur Hitam ukuran kecil Merk Orang Tua dan satu botol Anggur Hitam ukuran besar Merk Orang Tua.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, membenarkan hal tersebut. “Tindakan tersebut kita akan konsisten lalukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol. Terutama menjelang perayaan malam pergantian tahun, kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru dengan minum minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas, ” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan razia minuman keras baik yang bermerk maupun minuman keras tradisional jenis ballo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada momen apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan natal 2022 dan tahun baru 2023, Kamis 22/12/2022, Polres Luwu juga telah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Acara yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Luwu tersebut telah memusnahkan sekitar 2336 liter minuman beralkohol jenis ballo dan 172 botol minuman beralkohol berbagai merk. (kartini)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *