LiteX.co.id, Luwu Utara – Carut-marut penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, kembali memicu sorotan tajam dan kritik dari masyarakat luas.
Salah satu insiden mencolok terjadi ketika sebuah mobil operasional bank kedapatan memotong antrean panjang demi mengisi solar bersubsidi pada Rabu (01/04/2026).
Kendaraan operasional milik salah satu bank cabang Masamba tersebut tidak hanya menggunakan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu, tetapi juga terkesan diprioritaskan oleh petugas SPBU dengan melewati jalur depan tanpa harus ikut mengantre.
Tindakan diskriminatif tersebut kontan memicu kekecewaan mendalam dari warga sekitar yang telah menunggu berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar harian mereka.
Salah seorang warga yang menolak untuk disebutkan namanya secara terbuka menyampaikan rasa tidak adil atas perlakuan istimewa petugas SPBU terhadap mobil bank tersebut.
Saat coba dikonfirmasi oleh awak media di lokasi kejadian, sopir mobil bank tersebut tampak enggan memberikan komentar panjang lebar dan cenderung membuang badan.
“Tanya saja ke pengawal, saya tidak tahu,” ungkap sang sopir secara singkat sembari menghindari berondongan pertanyaan.
Insiden serobotan mobil bank ini turut mengundang kritik pedas dari aktivis LSM Pers Pantau Harga BBM, Andi.
Ia menilai bahwa regulasi mengenai pengisian BBM bersubsidi sebenarnya sudah sangat jelas, namun implementasi dan penegakannya di lapangan tampak sangat lemah.
“Regulasi pengisian BBM subsidi sudah jelas, tapi sepertinya tidak ditegakkan. Mobil operasional bank jelas-jelas tidak berhak menggunakan solar subsidi, tapi malah dilayani. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Andi merespons kejadian tersebut.
Ia pun mendesak pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas guna mencegah penyalahgunaan subsidi yang sangat merugikan rakyat kecil.
Di samping persoalan kendaraan operasional lembaga keuangan, SPBU Bungadidi juga tengah didera isu maraknya aktivitas pengisian jerigen BBM bersubsidi yang menggunakan dalih surat keterangan nelayan maupun petani.
Ironisnya, belakangan muncul dugaan kuat bahwa surat rekomendasi BBM tersebut kini diperjualbelikan secara bebas, di mana seorang oknum Kepala Dusun Munte diduga turut terlibat dalam praktik kotor ini.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah satu warga setempat, pengurusan surat rekomendasi saat ini diwajibkan menggunakan pas kapal dari syahbandar.
Namun, jika warga ingin menempuh jalur pintas dan dibuatkan langsung oleh oknum pemerintah desa, mereka akan dipatok tarif sebesar Rp500 ribu untuk satu lembar surat sakti tersebut.
Maraknya praktik pengisian jerigen dengan surat rekomendasi berbayar inilah yang disinyalir menjadi biang kerok panjangnya antrean kendaraan setiap hari dan sangat merugikan masyarakat luas sebagai pengguna umum.
Sayangnya, di tengah mencuatnya berbagai dugaan pelanggaran tersebut, pihak Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Utara maupun manajemen SPBU Bungadidi hingga saat ini masih enggan memberikan komentar atau klarifikasi resmi terkait sengkarut penyaluran BBM bersubsidi di wilayah pengawasan mereka.






