Don't Show Again Yes, I would!

Pemberitaan Tambang Berujung Intimidasi, Warga Tamainusi Didatangi Oknum Anggota DPRD Bersama “Preman”

Foto: Unsplash

LiteX.co.id, Sulawesi Tengah – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Morowali Utara dalam aktivitas pertambangan di Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, semakin terkuak.

Setelah aktivitas tambang PT Suryamindo Perkasa (SAP) diberitakan, seorang warga mengaku didatangi dan diintimidasi oleh oknum legislator yang diduga tidak terima atas peliputan yang dilakukan media.

Oknum Anggota DPRD Morowali Utara, Ahmad Daeng Mamali alias Tonggong, diduga melakukan intimidasi terhadap seorang warga Desa Tamainusi bernama Jais pada Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan keterangan warga yang menyaksikan peristiwa tersebut, Tonggong datang ke rumah Jais bersama pria yang disebut warga sebagai preman.

Dalam pertemuan itu, ia disebut meluapkan kemarahan sambil menunjuk-nunjuk Jais dan mempertanyakan keterlibatan warga tersebut dalam kegiatan peliputan tambang yang dilakukan wartawan.

“Dia datang sambil marah-marah, menunjuk-nunjuk Pak Jais dan bertanya kenapa membawa wartawan untuk mengambil video aktivitas tambang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jais, yang dikonfirmasi kebenaran hal tersebut membenarkan dirinya didatangi oleh oknum anggota DPRD Morowali Utara yang disapa Tonggo tersebut.

Dirinya juga merasa bingung atas sikap Tonggo.

Peristiwa tersebut makin menguatkan dugaan publik, terkait posisi dan kepentingan Ahmad Daeng Mamali terhadap aktivitas pertambangan yang selama ini beroperasi di wilayah Desa Tamainusi.

Pasalnya, kedatangan yang diduga bernada intimidatif itu terjadi tidak lama setelah media ini menerbitkan laporan investigasi mengenai aktivitas pertambangan dan pengapalan ore nikel di wilayah tersebut.

Warga menilai reaksi yang ditunjukkan oknum legislator tersebut justru memperkuat dugaan adanya keterkaitan kepentingan terhadap aktivitas tambang yang tengah menjadi sorotan publik.

Jais sendiri dituding sebagai pihak yang memfasilitasi wartawan saat melakukan peliputan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Daeng Mamali belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp terpantau telah diterima dan dibaca, namun tidak mendapat respons. Upaya menghubungi melalui sambungan telepon juga tidak berhasil.

Media ini juga berupaya meminta tanggapan dari Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah terkait dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan salah satu kader partai yang duduk di parlemen daerah tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum mendapat jawaban.

Tambang PT SAP Kian Disorot

Sebelumnya, aktivitas pertambangan dan pengapalan ore nikel yang dilakukan PT Suryamindo Perkasa (SAP) di Desa Tamainusi telah menuai kritik dari berbagai kalangan.

Perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas pertambangan secara masif yang dinilai mengabaikan dampak lingkungan, sementara pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dianggap belum menunjukkan langkah pengawasan yang tegas.

Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan mempertanyakan kepatuhan perusahaan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Aktivitas pertambangan yang terus berlangsung disebut telah mengubah bentang alam kawasan perbukitan dan berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.

Hasil investigasi media ini di lapangan pada Selasa (2/6/2026) menunjukkan adanya pembukaan lahan dalam skala luas.

Sejumlah area perbukitan tampak mengalami pengerukan yang signifikan sehingga menyebabkan tutupan vegetasi berkurang drastis.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya potensi bencana lingkungan, termasuk banjir dan longsor saat musim hujan.

Selain itu, muncul pula dugaan pembuangan limbah tambang atau tailing ke aliran sungai di sekitar wilayah operasi.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan lingkungan perusahaan serta efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi terkait.

Di sisi lain, aktivitas pengangkutan dan pengapalan ore nikel juga disebut berdampak pada kondisi infrastruktur publik.

Jalan Trans Tamainusi-Kolonodale yang menjadi akses utama masyarakat dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai semakin rentan longsor akibat tingginya intensitas kendaraan tambang yang melintas setiap hari.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat yang akan menanggung dampaknya. Jalan rusak, lingkungan rusak, dan ancaman banjir semakin nyata,” kata seorang warga.

Meski berbagai persoalan tersebut terus menjadi keluhan masyarakat, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung.

Berdasarkan data yang dihimpun, PT Suryamindo Perkasa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi nikel hingga Maret 2031 berdasarkan SK Nomor 540.3/SK.005/DESDM/III/2010 dengan luas wilayah operasi sekitar 160 hektare.

Namun demikian, beredar dugaan bahwa aktivitas penambangan perusahaan telah melampaui batas wilayah yang tercantum dalam izin yang dimiliki.

Dugaan tersebut menjadi salah satu aspek yang mendesak untuk diverifikasi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT SAP, mulai dari kepatuhan terhadap dokumen AMDAL, pengelolaan limbah, batas wilayah operasi tambang, hingga dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan fasilitas umum.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak PT Suryamindo Perkasa melalui kontak yang tersedia di laman resmi perusahaan belum memperoleh penjelasan substantif.

Pihak yang menerima pesan hanya menyampaikan bahwa konfirmasi akan diteruskan kepada tim yang menangani hubungan media. (echa)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *