LiteX.co.id, Luwu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Makassar, Selasa (20/10/2026), tersebut mengangkat tema “Sinergitas DPRD, BPK dan Aparat Penegak Hukum dalam Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah dan Peningkatan Tata Kelola APBD”.
Bimtek ini menjadi wadah bagi anggota DPRD Luwu Utara untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat peran legislatif dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat penegak hukum untuk mendukung pengawasan keuangan daerah yang lebih optimal.
Menurut Andi Abdullah Rahim, peningkatan kapasitas anggota DPRD diperlukan agar fungsi pengawasan terhadap APBD dapat dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi antarlembaga juga dinilai penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Polres Luwu Utara, serta perwakilan BPK RI.
Kehadiran ketiga unsur tersebut diharapkan dapat memperkaya pemahaman anggota DPRD mengenai aspek pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, DPRD Luwu Utara diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya memastikan pelaksanaan APBD berlangsung tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peningkatan kapasitas legislatif juga diharapkan mendukung pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Luwu Utara.






