LiteX.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Jumat (2/05/2025) di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi desa/kelurahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan bahwa koperasi desa/kelurahan Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi simbol semangat gotong royong, persatuan, dan kemandirian.
“Program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada desa serta komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta masyarakat untuk aktif mendukung terbentuknya koperasi Merah Putih.
“Pemda siap memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi legalitas koperasi secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.
Tiga poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini antara lain:
- Pendataan Potensi Desa
Setiap desa diminta memetakan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta unit usaha yang telah berjalan. Data ini akan menjadi dasar pembentukan koperasi yang sesuai dengan kekuatan lokal. - Musyawarah Desa/Kelurahan
Pembentukan koperasi harus diawali musyawarah yang inklusif, demokratis, dan partisipatif. Pemerintah daerah diimbau aktif memfasilitasi proses ini. - Evaluasi dan Pelaporan Berkala
Evaluasi dilakukan secara rutin dan dilaporkan oleh masing-masing desa atau kelurahan, untuk dasar pengambilan kebijakan dan pendampingan lebih lanjut.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Luwu, Rahimullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa sosialisasi ini melibatkan berbagai OPD seperti Bappelitbangda, Dinas Kominfo, dan Dinas Sosial.
“Salah satu cita-cita Presiden dan Wakil Presiden adalah membangun dari desa untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, seluruh OPD memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan koperasi desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan nasional yang inklusif serta berkeadilan.