LiteX.co.id, Luwu – Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Luwu, Andi Arfan Basmin, menyoroti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang dinilainya belum memiliki kepastian, terutama terkait beban kerja dan pendapatan yang diterima.
Hal tersebut disampaikan Arfan saat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) di DPRD Kabupaten Luwu, Kamis (13/8/2026).
Mantan Kepala Desa Senga Selatan itu mengatakan, dalam pelaksanaannya, P3K paruh waktu tidak jarang diberikan berbagai pekerjaan dan tugas. Namun, beban tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan pendapatan yang mereka terima.
Menurut Arfan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Meski demikian, ia memahami kemampuan keuangan daerah saat ini juga sedang menghadapi tekanan, sehingga peningkatan pendapatan P3K paruh waktu secara signifikan belum tentu dapat dilakukan.
Karena itu, mantan Ketua Apdesi Luwu tersebut lebih mendorong adanya kepastian mengenai masa depan para P3K, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
“Saat ini kita lihat, jangankan P3K paruh waktu, bahkan yang penuh waktu saja nasibnya belum bisa kita prediksi. Jangan sampai terjadi seperti daerah lain yang tidak mampu lagi membayar P3K-nya,” ujar Arfan.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Arfan mengusulkan pemerintah daerah mulai mengambil langkah strategis dengan membangun kerja sama dengan perusahaan swasta, baik perusahaan pertambangan maupun nonpertambangan yang beroperasi di Kabupaten Luwu.
Menurutnya, para P3K dapat diberikan pembekalan keterampilan terlebih dahulu melalui lembaga pelatihan yang tersedia, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK). Dengan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, mereka diharapkan memiliki alternatif peluang kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
“Kalau hal itu mampu dilakukan, maka selain bisa memberikan kesejahteraan, juga mengurangi beban keuangan daerah,” katanya.
Opu Sennu, demikian sapaan akrabnya, menilai peluang kerja sama dengan perusahaan sebenarnya cukup terbuka. Ia menyebut, selama ini terdapat tenaga kerja dari luar daerah yang bekerja di sejumlah perusahaan karena adanya kerja sama atau nota kesepahaman antara pemerintah daerah dengan pihak investor.
“Toh selama ini tidak sedikit tenaga pekerja dari luar itu karena pihak pemerintah dari daerah tersebut melakukan MOU dengan pihak investor tersebut yang notabene kedudukannya berada di Luwu, perusahaan tersebut,” ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah tidak pesimistis terhadap berbagai kemungkinan yang dapat diupayakan untuk memberikan solusi bagi P3K.
“Jangan pesimis, karena hal tersebut sangat mungkin bisa dilakukan, yang terpenting pemerintah mau berupaya saja,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, yang hadir dalam pembahasan tersebut, mengatakan usulan Arfan akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait.
Namun, Muh. Rudi mengingatkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut P3K. Menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan para pencari kerja lainnya agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kesan adanya intervensi terhadap kesempatan kerja.
“Akan kita tampung untuk dibahas dengan berbagai pihak. Namun harus kita ketahui bahwa pencari kerja bukan hanya P3K saja, sehingga jangan sampai ada kesan intervensi. Tapi kita tetap akan menjadikan usulan ini sebagai bahan pertimbangan,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini terdapat ribuan P3K, baik paruh waktu maupun penuh waktu, di Kabupaten Luwu yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab daerah. Kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil kemudian menimbulkan kekhawatiran terkait kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka ke depan.
Sementara itu, pendapatan P3K paruh waktu saat ini bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian legislator agar pemerintah daerah dapat mencari formulasi kebijakan yang mampu memberikan kepastian sekaligus tidak semakin membebani keuangan daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Mammang dari Gerindra. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Luwu lainnya.






