Luwu – Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, S.Kel, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Sulawesi Selatan Nomor: 25/5-Kep/DPD-APDESI SULSEL/VIII/2022.
Surat keputusan yang ditandatangani Ketua DPD APDESI Sulsel, Sri Rahayu, juga menetapkan dua nama lainnya sebagai bagian dari struktur organisasi. Sardianto Simalik Lewaran ditunjuk sebagai Sekretaris dan Umi, S.Pd., M.M., menjabat sebagai Bendahara. Ketiganya diberikan mandat sebagai pelaksana tugas untuk memimpin APDESI Luwu.
Saat dikonfirmasi, Irwan Sultan membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK dan menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan.

“Terima kasih kepada Ketua DPD APDESI Sulawesi Selatan atas kepercayaan ini. Saya berjanji akan bekerja keras demi kemajuan desa-desa di wilayah kita. Saya siap menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat desa serta memperjuangkan hak-hak desa,” ujar Irwan Sultan.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Luwu untuk bersinergi membangun desa-desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Penunjukan PLT ini diharapkan dapat memperkuat peran APDESI sebagai wadah perjuangan kepentingan desa serta mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan desa di Luwu. (kartini echa)