LiteX.co.id, GOWA – Seorang korban penganiayaan bernama Aditya sempat melihat pelaku masuk ke dalam kamar terlihat membawa senjata tajam tempat para korban tidur.
Penganiayaan terjadi di kantor PT Amartha Mikro Finance yang terletak di Lingkungan Gangga Kelurahan Tammalayang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Sulsel. Jumat (07/10) sekitar pukul 01.30 wita.
Aditya bukan satu-satunya korban, ia bersama dua rekannya bahkan satu orang bernama Ismail Bundu meninggal dunia.
Aditya melihat pelaku itu usai ia melakukan aksinya, karena masih sempat sadarkan diri ia melihat seorang laki-laki bertubuh tinggi dan kekar. “setelah dia aniaya kami saya masih sempat sadar dan melihat pelaku dan saya lihat dia sendiri, ” ujarnya.
Pelaku melakukan penganiayaan saat para korban sedang tertidur pulas sehingga para korban tidak dapat melakukan perlawanan.
Kondisi TKP pada saat itu dalam keadaan sepi dan pelaku mudah masuk ke dalam karena pintu utama kantor dan pintu kamar karyawan juga tidak terkunci.
Diduga pelaku telah mengawasi TKP sebelum melakukan aksinya karena dalam kesehariannya, TKP merupakan tempat yg ramai dan selalu banyak orang yg beraktifitas. Pelaku menunggu waktu sepi yaitu pada saat para korban sedang tertidur sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksinya.
Berdasarkan olah TKP awal dan keterangan saksi diketahui tidak ada barang-barang pribadi korban maupun inventaris kantor yang hilang sehingga kuat dugaan bahwa tindak pidana tersebut murni penganiayaan.
Berita Sebelumnya
Seorang laki-laki bernama Ismail Bundu (21) warga Desa Bontoramba Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto
meninggal Dunia (MD) karena terbunuh oleh orang tak dikenal, peristiwa naas itu terjadi di tempat kerja korban, kantor PT Amartha Mikro Finance yang terletak di Lingkungan Gangga Kelurahan Tammalayang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Sulsel. Jumat (07/10) sekitar pukul 01.30 wita.
Informasi diterima LiteX.co.id, Ismail Bundu mengalami beberapa luka tusukan di sekujur tubuhnya dan bersimba darah di dalam kamarnya, diantaranya, luka terbuka pada leher belakang sebelah kiri panjang 12 cm, lebar 3 cm, dalam 1 cm, luka terbuka pada leher belakang sebelah kanan panjang 5 cm, lebar 2 cm, dalam 1 cm, luka terbuka pada Jidat panjang 8 cm, lebar 2 cm, dalam 1,5 cm, luka terbuka pada pipi kiri panjang 6 cm, lebar 3 cm dalam 2 cm, luka terbuka pada leher sebelah kiri bawah panjang 6 cm, lebar 3 cm, dalam 4 cm, luka tusuk pada Dagu sebelah kanan panjang 2 cm, lebar 1,5 cm, dalam 2 cm, luka terbuka pada leher bawah Panjang 5 cm, lebar 3 cm, dalam 5 cm, luka gores dada sebelah kanan, jari jempol kiri hampir putus, luka terbuka pada tangan kanan panjang 12 cm, lebar 5 cm, dalam 3 cm.
Selain Ismail Bundu ada dua rekannya yang juga ikut dianiaya pelaku dengan menggunakan benda tajam. Kedua rekannya itu yakni Putra Ardiansyah(20) warga Dusun Salekowa Desa Kalebarembeng Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa dan Aditya Nugraha (20) warga alamat Kompleks Grand Pattallassang Dusun Sangnging-sangnging Desa Pattalassang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa.
Seorang saksi bernama Imran (21) menceritakan kejadianya sesuai penuturan korban luka, yang bernama Putra Ardiansyah. Kejadian bermula ketika para korban sedang tidur di kamar karyawan di Kantor PT Amartha (TKP). Secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar karyawan dan langsung melakukan penganiayaan terhadap para korban menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan Ismail Bundu meninggal di tempat. Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri.
Putra Ardiansyah yang masih sadarkan diri, menelpon Imran yang saat itu sedang berada di daerah Kecamatan Bajeng. Seketika itu juga Imran langsung menuju Polsek Bontonompo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sekitar pukul 02.10 wita, Imran bersama dengan personil Polsek Bontonompo mendatangi TKP. Personil kemudian mengamankan TKP dan membawa dua orang korban Putra Ardiansyah dan Aditya Nugraha ke RSUD Padjonga Kabupaten Takalar untuk mendapatkan penanganan medis. Sekitar pukul 05.30 wita inafis Polres Gowa tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu diantaranya, tas milik korban MD, tiga picis handphone milik korban, tiga picis charger HP serta baju yang digunakan korban. “Ya kami akan melakukan penyelidikan kami pasti bekerja untuk mengungkapkan pelakunya, ” ujarnyaujarnya salah satu polisi yang menanganinya.
Ditambahkan, jenazah korban sempat beberapa saat berada di TKP, menunggu tim Doksik Bid Dokkes Polda Sulsel untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban untuk selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/kartini)