Don't Show Again Yes, I would!

Diadukan Masyarakat, Polemik Tahanan Rumah Eks Menag Diusut Dewas KPK

Foto: KPK.go.id

LiteX.co.id, Kriminal – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan publik terkait polemik pengalihan status penahanan tersangka mantan Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ.

Pihak Dewas mencatat telah menerima sejumlah aduan dari berbagai elemen masyarakat sejak Rabu (25/03/2026).

Pengaduan tersebut pada pokoknya mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status tahanan tersangka YCQ, dari penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah beberapa waktu lalu.

Setiap aduan yang masuk telah diterima dan didisposisi oleh Dewas untuk secepatnya ditindaklanjuti terhitung sejak Senin (30/03/2026).

Lebih lanjut, Dewas menegaskan bahwa seluruh aduan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan Prosedur Operasional Baku (POB) yang berlaku di internal lembaga antirasuah tersebut.

“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik,” ucap Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Gusrizal menegaskan bahwa Dewas berkomitmen untuk tidak kendor dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Pihaknya akan terus memantau setiap tahapan penanganan perkara ini, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Dewas turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi serta memberikan masukan yang membangun terhadap KPK.

Independensi dan integritas KPK diyakini hanya dapat terjaga apabila mekanisme saling uji (checks and balances) antara internal KPK dan publik berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *