LiteX.co.id, Luwu – Maraknya peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius Bea Cukai Malili. Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian, dan Dinas Kominfo, Bea Cukai Malili menggelar Operasi Pasar bertajuk “Gempur Rokok Ilegal 2024” di wilayah Kabupaten Luwu. Operasi ini dilaksanakan sejak 6 hingga 9 Agustus 2024.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Malili, Andi Oddang Djoeddawi, menyatakan bahwa Operasi Gempur ini merupakan upaya untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Operasi Gempur ini adalah langkah yang dilakukan Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kabupaten Luwu dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai pelindung masyarakat, serta mengajak masyarakat aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Luwu,” ujar Andi Oddang.
Ia menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan banyak pihak, termasuk industri dan pengusaha yang patuh, yang mengalami kerugian dari sisi daya saing harga.
Dari sisi kesehatan, masyarakat berisiko mengonsumsi produk yang mengandung zat berbahaya tanpa standar yang jelas. Selain itu, pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.
Sejak dimulainya Operasi Gempur, tim gabungan telah mengunjungi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Sentral Lamasi, Pasar Karetan, Pasar Batu Sitanduk, Pasar Belopa, serta Pasar Lama Bajo.
Hasilnya, tim operasi masih menemukan adanya rokok ilegal dengan berbagai merek yang dijual di pasaran.
“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi mengenai ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tambahnya.
Selama sepekan pelaksanaan kegiatan, Andi Oddang menyebutkan bahwa terdapat tren peningkatan peredaran rokok ilegal dibandingkan periode sebelumnya, disebabkan oleh beberapa faktor seperti menurunnya daya beli masyarakat dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatif ganda dari peredaran rokok ilegal.
Ia berharap Operasi Gempur ini dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili, termasuk di Kabupaten Luwu.
“Bea Cukai Malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi di lapangan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal,” tutupnya.