LiteX.co.id, Luwu – Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa dua unit mesin hand traktor milik seorang petani di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar, bersama tiga anggota Unit Reskrim Polsek Walenrang dan didukung personel dari Polsek Pitumpanua, Polres Wajo, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti.
Menurut laporan kepolisian nomor LP/036/II/2025/SPKT/Polsek Walenrang/Polres Luwu/Polda Sulsel, pencurian terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Buntu Awo. Korban, Sukriadi, petani asal Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara, memarkir dua unit traktor merek Yanmar di samping sawahnya setelah selesai digunakan untuk membajak.
Namun, pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, saksi bernama Asriadi melaporkan bahwa mesin traktor tersebut telah hilang, menyisakan hanya rangkanya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Walenrang memperoleh informasi bahwa dua mesin traktor tersebut berada di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, dan hendak dijual melalui media sosial dengan harga Rp15 juta oleh tiga pelaku.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Walenrang dan Unit Reskrim Polsek Pitumpanua segera melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Pitumpanua. Ketiga pelaku yang diamankan adalah:
- Eko Purnomo (24), warga Desa Spontan, Kecamatan Suka Maju, Kabupaten Luwu Utara.
- Irfandi (22), warga Desa Spontan, Kecamatan Suka Maju, Kabupaten Luwu Utara.
- Saktiono (28), warga Desa Suka Raya, Kecamatan Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara.
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi ini meliputi dua unit mesin traktor merek Yanmar serta satu unit mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi DD 1411 UJ, yang digunakan para pelaku untuk membawa mesin curian.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Walenrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aipda Abu Bakar, mengapresiasi keberhasilan tim dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas tindak pidana pencurian serta kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada warga agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” ujarnya.
Polsek Walenrang menegaskan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.