LiteX.co.id, Sulawesi Tengah – Dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh dalam rantai bisnis pengangkutan ore nikel di Kabupaten Morowali Utara kembali mencuat.
Informasi tersebut muncul setelah sebelumnya beredar dugaan keterlibatan tiga oknum anggota DPRD Morowali Utara dalam aktivitas pertambangan dan pengangkutan ore nikel di sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut.
Kali ini, seorang narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas operasional sejumlah perusahaan tambang di Dusun Towi, Desa Tamanusi, Kecamatan Soyo Jaya, Morowali Utara, menyampaikan pengakuan yang cukup mengejutkan.
Menurutnya, aktivitas yang dimaksud berkaitan dengan perusahaan tambang, di antaranya PT Suryamindo Perkasa dan Trinusa Resources.
Kepada media pada Senin (15/6), narasumber tersebut mengklaim adanya pembagian keuntungan tertentu atau biasa disebut sebagai jatah “preman” dalam setiap pengiriman ore nikel menggunakan tongkang.
Ia menyebut seorang oknum anggota DPR RI berinisial SS dari Fraksi PAN, diduga menerima bagian sebesar 10 persen dari setiap pengiriman ore nikel.
“Setiap satu tongkang itu, oknum pak dewan yang di DPR RI dapat 10 persen,” ujar narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan narasumber, sosok berinisial SS tersebut berasal dari Fraksi PAN dan disebut bertugas pada komisi yang memiliki kemitraan kerja dengan aparat penegak hukum.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat dokumen maupun keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut.
Pernyataan narasumber tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran informasi terkait tata kelola bisnis pertambangan dan rantai distribusi ore nikel di Morowali Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi nikel nasional.
Narasumber juga menduga adanya jaringan atau keterlibatan sejumlah oknum yang memungkinkan beberapa perusahaan tambang di Morowali Utara tetap beroperasi meskipun telah menjadi sorotan publik karena dugaan kerusakan lingkungan.
Selain itu, terdapat pula dugaan aktivitas pengapalan ore nikel yang dilakukan tanpa dilengkapi dokumen yang memadai.
Di sisi lain, perusahaan yang disebut dalam keterangan narasumber diketahui bergerak di sektor pertambangan nikel.
Berdasarkan data publik, PT Suryamindo Perkasa memiliki izin operasi produksi nikel di Morowali Utara.
Sementara itu, Trinusa Resources merupakan grup usaha pertambangan yang mengelola sejumlah konsesi nikel di wilayah yang sama.
Pengamat tata kelola sumber daya alam menilai bahwa setiap dugaan aliran dana maupun pemberian keuntungan kepada pejabat negara harus ditelusuri secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.
Jika ditemukan indikasi gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Suryamindo Perkasa, Trinusa Resources, maupun pihak yang disebut berinisial SS terkait klaim yang disampaikan oleh narasumber tersebut.
Namun sebelumnya dari pihak SAP yang mencoba dihubungi lewat telpon mengatakan,”iya nanti kami sampaikan pada tim yang menangani media untuk konfirmasi beritanya,”ujarnya.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait.
Sementara itu, pihak Badan Kehormatan DPR RI yang coba dikonfirmasi menyatakan masih berada di luar daerah sehingga belum dapat memberikan keterangan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan aliran dana kepada oknum anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah tersebut. (Echa)






