Don't Show Again Yes, I would!

DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Luwu Akhirnya Tertangkap

LiteX.co.id, Luwu – Dua pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan di Suli akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Suli, Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Mereka adalah Farhat (21) dan Sapril (21), ditangkap di sebuah bengkel di Desa Murante setelah buron selama tujuh bulan.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Salman Syam (24), seorang buruh kasar asal Kelurahan Suli. Insiden itu terjadi pada malam pasar rakyat di kawasan Lapangan Suli, Rabu (18/09/2024).

Dalam kejadian tersebut, Farhat diduga menikam korban dengan badik, sementara Sapril memukulinya. Korban mengalami luka serius di punggung dan lengan.

Penangkapan dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Suli, Bripka Nur Ardiansyah. Polisi juga menyita sebilah badik sebagai barang bukti.

“Penangkapan ini hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan. Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat,” kata Kapolsek Suli, AKP Idris.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Suli untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Luwu juga mengapresiasi peran serta warga yang membantu memberikan informasi dalam pengungkapan kasus ini.

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *