Berupaya Melarikan Diri
Kisah di balik penangkapan Adi Rahmat pria beristri yang sudah memiliki dua anak. Tanpa perikemanusiaan membunuh gadis dari Cilallang Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan bernama Nurul Adelia Putri lalu mengambil seluruh barang miliknya.
Tak butuh waktu lama, pria berumur 31 tahun tersebut diringkus di Masamba Kabupaten Luwu Utara hanya dalam waktu satu minggu setelah melakukan aksi kejinya.
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen Kriminal Polres Luwu yang berpegang pada informasi tentang keberadaan pelaku, pada Ahad sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Tengah, tim langsung bergerak menuju wilayah Masamba
Dengan cepat, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir di sekitar Masamba. Dalam pencarian tim berhasil menemukan mobil Avansa hitam yang digunakan pelaku terparkir di depan salah satu toko. Di dalam mobil terlihat beberapa orang yang akan berangkat ke Kota Palu.
Tim segera melakukan penggerebekan di dalam toko dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berbelanja kebutuhan untuk perjalanannya ke Kota Palu. Pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa HP dan laptop milik korban yang disimpan dalam tas miiknya di bagasi mobil, saat dilakukan introgasi sesaat setelah diringkus, pria berkulit sawo matang itu mengakui perbuatannya, barang milik korban diambil dengan tujuan akan dijual karena mengaku terlilit utang.
Menurut rekan pelaku sesama sopir penumpang umum, pasca melakukan perbuatan kejinya, pelaku tetap melakukan aktivitas sehari-harinya sebagai seorang sopir tanpa terlihat ada rasa bersalah. Para rekannya mengetahui kelakuan Adi Rahmat sesaat setelah tertangkap.
Perjalanan membawa pelaku dari Masamba ke Polres Luwu tidak berjalan mulus. Pelaku meminta izin untuk singgah di wilayah Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu dengan alasan ingin ke toilet. Kesempatan itu digunakan pelaku mencoba melarikan diri dengan kondisi tangan terlakban.”Terpaksa anggota tembak tembak kakinya karena mencoba kabur, ” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.
Adegan pengejaran pun terjadi. Meskipun diberikan peringatan dengan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, pelaku tetap melarikan diri. Dua anggota tim tembak reaksi cepat terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku untuk dilumpuhkan, kemudian dibawa ke RS Batara Guru untuk mendapatkan perawatan medis. Di hadapan petugas dan wartawan pelaku mengaku menyesal dan mengakui melakukan perbuatan itu seorang diri.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan keduanya sudah saling kenal dan merupakan tetangga kos saat korban masih berstatus Mahasiswi di Kampus IAIN Palopo, pelaku merupakan sopir mobil langganan korban ketika hendak pulang kampung. Setelah lulus kuliah, lama tak lagi saling komunikasi tiba-tiba sang pria mengirim pesan Whatsapp ke korban mengajaknya jalan-jalan saat melihat history korban di WA sedang kursus komputer di Belopa, iapun nekad menjemput korban.
Dalam perjalanan ke Palopo di sekitar bukit Sampoddo pada Senin 12 Februari 2024 pelaku menepikan mobilnya lalu melakukan aksinya. Mayat korban dibuang di Desa Bolong Kecamatan Walenrang Utara pada malam harinya. Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (kartini)