LiteX.co.id, Luwu – Keributan penyaluran BLT dan beras di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, ditanggapi oleh Kepala Bidang (kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Luwu, Juma.
Via whatsapp, Jum menanggapi, kebijakan yang diambil PLT Kepala Desa Rante Balla, Leanita itu keliru. Setiap pergantian nama untuk penerima BLT harus disertai musyawarah tidak serta mengganti begitu saja.
“Harus ada musyawarah dek, setelah ada musyawarah dilakukan lah pemberitahuan terhadap yang diganti beserta alasannya kenapa diganti, ” ungkapnya.
Berita sebelumnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan beras di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu berakhir ribut, Kamis-Jumat kemarin, 21 Juni 2024.
Keributan tersebut disebabkan beberapa warga merasa kecewa atas kebijakan yang diduga didalangi oleh PLT Kepala Desa Rante Balla, Leanita yang juga Sekretaris Camat Latimojong.
Kekecewaan beberapa warga karena namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT dan beras padahal sebelumnya mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Beberapa warga yang dicoret namanya sebagai penerima BLT tersebut terganti oleh nama yang lain. Pergantian nama itu diduga didalangi oleh sang PLT Kepala Desa atas dasar kedekatan. Terlihat pada video yang beredar, warga yang protes dengan cara marah-marah.
“Bulan lalu saya masih menerima, jadi sekarang saya tidak lagi terima, terus kenapa saya diganti, ” ujar salah seorang warga.
Atas kejadian itu, warga meminta pihak-pihak terkait seperti DPMD melakukan kembali evaluasi terkait penyaluran di Desa Rante Balla dan memeriksa kinerja PLT Kepala Desa Rante Balla selama menjabat.
Terkait hal itu media ini mencoba melakukan konfirmasi via telpon terhadap PLT Kepala Desa Rante Balla, namun belum berhasil.
Ketika ditelpon tdk direspon dan di whatsapp tidak dijawab. (kartini)