LiteX.co.id, Kriminal – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di Bumi Sawerigading.
Tim Resmob Polres Luwu yang bersinergi dengan Satreskrim Polsek Belopa sukses membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bahan bangunan.
Operasi penangkapan tersebut membuahkan hasil di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, pada Hari Sabtu (24/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Belopa, Aipda Andi Mardiansyah, tim gabungan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang selama ini meresahkan warga.
Kasus ini terungkap berkat laporan mengenai hilangnya sejumlah stok tegel keramik di gudang Toko Cahaya Bangunan, Jalan Topoka, serta pencurian serupa di Masjid Raya Al Islah Belopa.
Tiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial H (21), MH (21), dan R (24).
Berdasarkan hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa salah satu pelaku berinisial H merupakan mantan buruh di gudang Toko Cahaya Bangunan.
Ia diduga menjadi otak di balik aksi yang dilakukan berulang kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 tersebut.
Modus operandi mereka adalah beraksi pada dini hari dengan menggunakan mobil untuk mengangkut barang curian.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah buah dari respons cepat kepolisian atas laporan warga.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan dalam waktu singkat. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk upaya memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Iptu Muhammad Ibnu Robbani.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 32 dus tegel keramik lantai ukuran 60×60 merek Motis dan tiga unit telepon genggam.
Sementara itu, kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya masih dalam pengejaran petugas.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, memberikan apresiasi tinggi kepada jajarannya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Luwu.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga,” tegas AKBP Adnan Pandibu.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.






