Don't Show Again Yes, I would!

DisKominfo Pemkab Soppeng Sosialisasi Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar OPD

LiteX.co.id, SOPPENG – Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan Sosialisasi Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa (27/9).

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Soppeng, A. Amsal Hayri, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih bijaksana dalam mengelola informasi, baik yang bersifat umum, terbuka maupun terbatas atau rahasia, serta memberikan kesadaran dalam perkembangan teknologi informasi, sangat mudah terjadi penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia di lingkup pemerintahan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Peserta sosialisasi Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi terdiri dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Menjadi narasumber kegiatan ini dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi-Selatan, Ahmad Tasyrif, metode yang digunakan pada acara sosialisasi ini yaitu, materi diskusi dan tanya jawab.

Mewakili sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Firman SP, MM membuka secara resmi kegiatan ini, dalam sambutannya mangatakan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Soppeng, “saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga nanti semua peserta dapat aktif mengikuti kegiatan sosialisasi ini. saya ucapkan selamat datang kepada narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Propensi sulawesi selatan di Bumi Latemmamala Kabupaten Soppeng, “ujarnya.

Di era teknologi dan komunikasi saat ini sangat perlu dikaji kembali seperti apa sebenarnya tujuan IT kedepan agar tidak disalahgunakan. “Apa yang didapat pada hari ini semoga bisa berkelanjutan dan diterima secara maksimal, ” ujarnya lagi.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyarat yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan terbuka.(aswar/citoks).

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *