LiteX.co.id, Sulawesi Tengah – Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengelolaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Tamainusi, Kecamatan Soya Jaya, Kabupaten Morowali Utara.
Ketiga oknum anggota DPRD tersebut masing-masing berinisial W, A, dan M. Mereka diduga memiliki andil dalam aktivitas pertambangan yang belakangan menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berlangsung tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Tamainusi.
Dua di antaranya adalah PT Tri Nusa Dharma Utama (TDU) atau Trinusa Group yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 85 hektare dan memproduksi sekitar 10.000 ton ore nikel per bulan di Kabupaten Morowali Utara.
Selain itu, terdapat pula PT Suryamindo Perkasa (SAP) yang mengantongi IUP Operasi Produksi seluas 160 hektare.
Aktivitas penambangan dan pengapalan ore nikel yang dilakukan kedua perusahaan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan pertambangan secara masif tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sementara itu, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan mempertanyakan legalitas operasional perusahaan serta kepatuhannya terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pasalnya, aktivitas pertambangan yang terus berlangsung disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi mengancam fasilitas umum yang menjadi akses utama masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan media ini di lapangan pada Selasa (2/6), aktivitas tambang terlihat berlangsung di kawasan perbukitan yang telah mengalami pembukaan lahan secara luas.
Bentang alam di lokasi tambang tampak berubah drastis dengan kondisi perbukitan yang mulai gundul akibat pengerukan material nikel.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bencana lingkungan di masa mendatang.
Warga menilai kerusakan tutupan lahan dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama saat curah hujan tinggi melanda wilayah tersebut.
Selain itu, perusahaan juga diduga membuang limbah atau tailing ke aliran sungai.
Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan perusahaan serta efektivitas pengawasan dari instansi terkait terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung.
Aktivitas pengangkutan dan pengapalan ore nikel juga disebut berdampak terhadap kondisi infrastruktur jalan.
Jalan Trans Tamainusi–Kolonodale yang selama ini menjadi akses vital masyarakat dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai semakin rawan longsor akibat tingginya intensitas lalu lintas kendaraan tambang.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat yang akan menanggung dampaknya. Jalan rusak, lingkungan rusak, dan ancaman banjir semakin nyata,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menanggapi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Morowali Utara dalam aktivitas pertambangan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, menilai hal tersebut tidak etis apabila benar terjadi.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya memahami dan menaati aturan yang berlaku. Ia mengaku akan meminta anggotanya melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
“Kalau memang masih ada perusahaan tambang yang berani beraktivitas seperti itu, apalagi jika nantinya terbukti tidak memiliki kelengkapan perizinan, tentu ini sangat memprihatinkan di tengah ketatnya pengawasan saat ini,” ujarnya via telpon saat dikonfirmasi media ini , Kamis (4/6).
Ia juga meminta Bupati Morowali Utara untuk segera merespons informasi terkait aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat.
“Seharusnya pemerintah daerah segera melaporkan persoalan ini kepada pemerintah pusat jika ditemukan adanya pelanggaran. Jangan diam karena persoalan ini sudah terjadi di depan mata,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara dari Fraksi Golkar, Warda Daeng Mamali, saat dikonfirmasi keterlibatan oknum anggota DPRD Morowali Utara atas pengelolaan tambang yang menuai sorotan, ia justru membantah keterlibatannya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Iya, kenapa? Bukan saya. Saya tidak terlibat. Lihat saja di SK pendirian perusahaan,” ujarnya singkat sembari menutup sambungan teleponnya.
Sementara oknum anggota DPRD lainnya yang disebutkan tidak menanggapi saat dicoba dikonfirmasi lewat telpon. (echa)






