LiteX.co.id, SULTENG – Fakta baru mengenai riwayat kecelakaan kerja di area pertambangan nikel milik perusahaan Surya Amindo Perkasa (SAP) mulai terungkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, perusahaan yang berlokasi di Dusun Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soya Jaya, Morowali Utara, disebut pernah mengalami peristiwa longsor yang menewaskan tiga orang karyawannya pada 5 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WITA.
Menurut keterangan yang diterima media ini, ketiga korban merupakan pekerja yang bertugas di lokasi operasional tambang. Dua di antaranya berstatus sebagai operator alat berat, sementara satu orang lainnya bekerja sebagai helper.
Insiden nahas itu diduga terjadi akibat longsor yang menimpa area kerja saat aktivitas pertambangan masih berlangsung. Namun hingga kini, belum diperoleh keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.
Informasi mengenai adanya tiga korban jiwa tersebut masih bersumber dari penuturan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Media ini belum memperoleh dokumen resmi ataupun pernyataan tertulis dari pihak perusahaan yang dapat mengonfirmasi data tersebut.
Sementara itu, Delakrus W yang mengklaim dirinya sebagai Humas Surya Amindo Perkasa (SAP), enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (26/6), namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban maupun penjelasan resmi dari yang bersangkutan.
Direktur Eksternal CV. SAP Hamrul yang Juga dicoba dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab, meskipun pesan terlihat terkirim dan terpantau telah terbaca.
Selain persoalan keselamatan kerja, perusahaan tambang nikel Surya Amindo Perkasa (SAP) juga disorot terkait dugaan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah operasionalnya.
Dugaan bahwa aktivitas pertambangan perusahaan tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dugaan tersebut dikaitkan dengan kondisi kerusakan lingkungan yang disebut cukup parah di sekitar area tambang hingga mengakibatkan longsor yang menewaskan karyawannya sendiri.
Sejumlah pihak juga menyoroti adanya dugaan pembuangan material lumpur sisa aktivitas pertambangan yang mengalir langsung ke wilayah perairan laut. Jika terbukti terjadi, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu pendangkalan perairan, mengganggu habitat biota laut, serta berdampak terhadap keseimbangan ekosistem dan aktivitas masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari sumber daya laut. (echa)






