LiteX.co.id, Hukrim – Seorang pengurus pondok pesantren di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, bernama Ahmad Faisal, yang dikenal sebagai Tuan Guru, kini ditahan polisi atas tuduhan serius.
Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap lima santriwati dan pencabulan terhadap lima santriwati lainnya.
Penahanan ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Mohammad Kholid, pada Hari Sabtu (26/04/2025).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai tokoh agama untuk menipu para korbannya. Salah satu modusnya adalah mengaku sedang mengusir jin dari tubuh korban ketika aksinya dipergoki.
Selain itu, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan janji bahwa meminum ludahnya akan membawa keturunan yang menjadi “cahaya” atau penerang.
“Pelaku adalah sosok yang dihormati oleh para santriwati, sehingga mereka cenderung patuh,” ungkap Regi.
Tindakan kriminal ini terjadi di berbagai tempat di lingkungan pondok pesantren, seperti kamar pribadi atau ruangan tertentu.
Hingga kini, polisi telah menerima dua laporan resmi, masing-masing terkait kasus pemerkosaan dan pencabulan dengan jumlah korban lima orang untuk setiap kasus. Regi mengimbau para korban lain yang belum melapor untuk segera mendatangi kantor polisi.
Pada Hari Kamis (24/04/2025), Ahmad Faisal dihadirkan dalam konferensi pers oleh Polresta Mataram. Ia mengakui perbuatannya, menyebutkan bahwa korban berjumlah sekitar sepuluh orang, meski ia mengaku tidak ingat jumlah pastinya.
“Saya menyesal atas perbuatan ini,” ujarnya. Ahmad juga menyatakan bahwa tindakannya, yang dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2021, tidak dapat dibenarkan oleh agama
Pelaku mengaku tidak memilih korban secara khusus, melainkan bertindak secara spontan. Ia juga menggunakan janji-janji seperti kehidupan pernikahan yang baik atau keturunan yang unggul untuk memikat para santriwati.
Dalam pernyataannya, Ahmad meminta maaf kepada para korban, keluarga, dan masyarakat yang terdampak. “Saya bertanggung jawab atas kehancuran yang telah saya sebabkan,” katanya.